Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Gelar Rakor, Basyarnas MUI Jabar Perkuat Layanan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

BANDUNG, MUI JABAR – Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai agenda strategis, khususnya terkait penguatan peran lembaga dalam penyelesaian sengketa berbasis syariah di wilayah Jawa Barat.

Ketua Basyarnas MUI Jawa Barat, Ahmad Fathoni, dalam arahannya menegaskan pentingnya eksistensi Basyarnas sebagai lembaga yang memiliki fungsi vital dalam mendukung laju perkembangan industri keuangan syariah.

Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui mekanisme arbitrase syariah kini menjadi kebutuhan yang semakin relevan. Hal ini sejalan dengan tren pertumbuhan sektor ekonomi dan bisnis syariah yang semakin pesat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

Hadirkan Kedamaian dan Solusi Berkeadilan

Selain berperan aktif dalam penyelesaian sengketa bisnis dan keuangan syariah, Basyarnas juga memikul tanggung jawab moral untuk menghadirkan kedamaian serta memberikan solusi yang berkeadilan di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan musyawarah, mediasi, dan arbitrase yang berlandaskan murni pada prinsip-prinsip syariah, lembaga ini diproyeksikan dapat menjadi sarana penyelesaian konflik yang paling efektif, aman, dan terpercaya bagi umat.

Pemetaan Mediator dan Arbiter se-Jawa Barat

Guna merealisasikan visi tersebut, rapat pengurus kali ini juga membedah program kerja prioritas yang akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. Salah satu fokus utamanya adalah pelaksanaan pendataan sebaran mediator dan arbiter di seluruh lingkungan MUI se-Jawa Barat.

Langkah taktis ini dilakukan untuk memetakan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, sekaligus memperkuat jaringan layanan mediasi dan arbitrase syariah hingga ke daerah-daerah. Dengan pemetaan yang akurat, Basyarnas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif kepada masyarakat serta para pelaku usaha. Penulis : Ust. Encep Abdul Rojak, S.H.I., M.Sy. (Sekretaris Basyarnas-MUI Jabar) Editor : E. Wifky Afandi (Infokom MUI Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *