BANDUNG – Dalam upaya mengakselerasi pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan ekonomi Islam, Komisi Bidang Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Kerja (Rakor) di Kantor MUI Jawa Barat pada 6 Mei 2026. Rapat ini berfokus pada pemantapan program kerja yang mengedepankan literasi menyeluruh, kolaborasi lintas sektor, dan pembentukan duta ekonomi syariah.
Ketua Bidang Ekonomi Syariah MUI Jabar, Dr. Zaini Abdul Malik, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan struktural kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Komisi Bidang Ekonomi Syariah sebagai turunan struktural sangat diperlukan agar program ekonomi keumatan dapat tereksekusi dengan baik.
"Jalin kolaborasi dengan pihak stakeholder lain," tegas Dr. Zaini, sembari menekankan perlunya penunjukan Penanggung Jawab (PJ) yang konkret untuk setiap program, serta perlunya fleksibilitas koordinasi baik secara online melalui Zoom/WhatsApp maupun pertemuan offline untuk pengambilan keputusan.
Masifkan Literasi dari PAUD hingga Perguruan Tinggi
Ketua Komisi Bidang Ekonomi Syariah, Dr. Dodi Supriyanto, M.M., memaparkan bahwa fokus utama program kerja komisi ke depan adalah peningkatan literasi yang menyentuh berbagai lapisan demografi. Untuk kalangan akademisi, komisi akan segera menginisiasi literasi bulan ini melalui kolaborasi webinar bulanan dengan pihak UNISBA.
Tidak hanya mahasiswa, literasi juga menyasar sektor pendidikan tingkat menengah dan usia dini. Program sosialisasi ekonomi syariah di SMA akan digerakkan melalui kolaborasi dengan para guru. Sementara itu, untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan ada program edukasi pengenalan menabung di bank syariah. Di tingkat akar rumput, edukasi akan digencarkan kepada kalangan ibu-ibu Majelis Taklim (MTKD) di berbagai daerah, seperti di Babakan Ciparay yang siap dieksekusi, serta di Panyileukan.
Gagas Duta Ekonomi Syariah dan Fikih Lingkungan
Salah satu gagasan inovatif yang disepakati dalam rakor tersebut adalah pembentukan "Duta Ekonomi Syariah". Program ini tidak hanya menyasar siswa sekolah, khususnya anggota Rohis yang nantinya akan dikumpulkan di Masjid Raya Al-Jabbar, tetapi juga akan membentuk duta di tingkat ibu-ibu rumah tangga.
Lebih luas lagi, komisi ini turut menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu global. Terdapat usulan untuk menjalin kerja sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat terkait program zero waste (bebas sampah) dan Bank Sampah, yang akan didukung dengan penyusunan panduan Fikih Lingkungan.
Desa Syariah dan Penguatan Digitalisasi
Merespons kebutuhan ekosistem syariah yang terintegrasi, komisi juga membahas penjajakan program percontohan dan pendampingan, serta menyoroti best practice "Desa Syariah" di Kabupaten Ciamis yang dinilai oleh BAZNAS memiliki ekosistem yang sangat baik. Ke depannya, diagendakan pula pertemuan dengan pihak KDEKS untuk sosialisasi yang diharapkan dapat direplikasi secara masif oleh jejaring MUI di tingkat kota dan kabupaten.
Guna memperkuat branding dan jangkauan dakwah di era kiwari, program-program unggulan ini akan diamplifikasi melalui platform digital, seperti pembuatan podcast di Masjid Al-Jabbar, pembuatan akun Instagram resmi komisi, serta penyelenggaraan pameran produk halal secara tahunan. Program ini juga akan diperkuat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berkolaborasi lintas perguruan tinggi.
Melalui penyusunan timeline yang akan segera dirumuskan oleh jajaran sekretaris, komisi optimis seluruh rencana kerja dapat terealisasi dengan baik. Rapat ini ditutup dengan kesepakatan notulensi yang disusun oleh Wakil Sekretaris, Ifa Hanifia Senjiati, dan disetujui langsung oleh Ketua Komisi Bidang Ekonomi Syariah, Dr. Dodi Supriyanto, M.M.
(E. Wifky Afandi - Komisi Infokom MUI Prov. Jabar)
