BANDUNG, MUI JABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi Fatwa terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan layanan sertifikasi halal. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui penguatan sinergi kelembagaan, sebagaimana terlihat dalam penerimaan kunjungan kerja dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
Pada Rabu (6/5/2026), jajaran Komisi Fatwa MUI Jawa Barat secara resmi menerima kunjungan dan konsultasi dari LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Kemenperin RI. Pertemuan strategis ini berlangsung hangat di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan Ciliwung No. 2, Kota Bandung.
Fokus Konsultasi Administrasi dan Teknis Sidang Fatwa
Kunjungan ini berfokus pada agenda konsultasi mendalam terkait alur administrasi dan teknis pelaksanaan sidang fatwa halal di lingkungan MUI Jawa Barat. Dinamika pengajuan sertifikasi halal yang terus meningkat menuntut adanya koordinasi yang solid antara LPH sebagai pihak pemeriksa teknis/auditor dan MUI sebagai pemegang otoritas penetapan kehalalan produk secara syar'i.
Selain membahas teknis persidangan, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergi antarlembaga. Tujuannya tak lain adalah untuk mendukung akselerasi dan kelancaran pelaksanaan sertifikasi halal, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus ketenteraman batin bagi masyarakat konsumen.
Sambut Hangat Delegasi LPH Kemenperin
Delegasi dari LPH BBSPJIKMN Kemenperin RI yang hadir dalam lawatan tersebut dipimpin langsung oleh Manajer LPH, Enung Maryani, dan didampingi oleh Auditor LPH, Ayu Ratnasari.
Kedatangan perwakilan Kemenperin ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan teras Komisi Fatwa dan Bidang Halal MUI Jawa Barat. Hadir menerima lawatan tersebut:
- Prof. Dr. KH. Izuddin Musthofa, M.Ag. (Ketua Bidang Fatwa MUI Jawa Barat)
- Kiai Afif Yahya, S.H. (Sekretaris Bidang Fatwa MUI Jawa Barat)
Melalui komunikasi dan konsultasi yang proaktif ini, MUI Jawa Barat berharap ekosistem halal di tingkat provinsi maupun nasional dapat terus terbangun dengan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan koridor syariat Islam.
Penulis : Nurkholis, S. Farm, MM - Wa. Sekretaris Kom. Fatwa Editor : E. Wifky Afandi - Kom. Infokom
