Bandung — Komisi Fatwa MUI Jawa Barat menerima kunjungan dan konsultasi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Thoyib Barokah pada Rabu, 06 Mei 2026 bertempat di Kantor MUI Jawa Barat, Jl. Ciliwung No. 2, Bandung.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait administrasi dan teknis pelaksanaan sidang fatwa halal di lingkungan MUI Jawa Barat, sebagai bagian dari penguatan fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPH Halal Thoyib Barokah.
Rombongan LPH Halal Thoyib Barokah dipimpin langsung oleh Kepala LPH, M. Fachri Nasrudin, SH., M.Kn. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai mekanisme pelaksanaan sidang fatwa, alur administrasi pengajuan, serta koordinasi teknis antara LPH dan Komisi Fatwa MUI Jawa Barat agar proses penetapan halal dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi Fatwa MUI Jawa Barat menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi dan penguatan komunikasi antar lembaga dalam mendukung ekosistem jaminan produk halal di Jawa Barat. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif serta ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Fatwa MUI Jawa Barat dan LPH Halal Thoyib Barokah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, pelayanan, dan pelaksanaan proses sertifikasi halal secara profesional dan berkelanjutan.
Adapun jajaran Komisi Fatwa dan Bidang Halal MUI Jawa Barat yang menerima kunjungan tersebut antara lain:
1. Prof. Dr. KH. Izuddin Musthofa, M.Ag — Ketua Bidang Fatwa MUI Jabar
2. Kiai Afif Yahya, S.H. — Sekretaris Bidang Fatwa MUI Jabar
3. KH. A. Hasyim Asy’ari — Ketua Bidang Halal MUI Jabar
4. Nurkholis, S.Farm., M.M. — Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jabar
5. Dr. KH. Fathurrohman Basyari, Lc., M.Ag — Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jabar
Ditulis oleh : Nurkholis, S. Farm., MM (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jabar)
