Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
MUI Provinsi Jawa Barat Terbitkan Imbauan Khutbah Jumat Serentak tentang Bahaya Narkoba pada 26 Juni 2026
BANDUNG, MUIJABAR - ​Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat himbauan resmi Nomor: 314/DP-P.XII/VI/2026 yang menginstruksikan pelaksanaan khutbah Jumat serentak di seluruh wilayah Jawa Barat pada Jumat 26 Juni 2026​​​​​​​. Langkah masif ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Barat, Dr. KH. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I, dan Sekretaris Umum, Drs. H. Jamjam Erawan, M.A.P., merupakan tindak lanjut dari arahan MUI Pusat serta Surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. MUI Jawa Barat menyerukan empat poin instruksi utama yang ditujukan kepada pengurus MUI tingkat Kabupaten/Kota, pimpinan ormas Islam, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), para khatib, serta seluruh umat Muslim di Jawa Barat:
  1. Menginstruksikan kepada seluruh pengurus masjid, DKM, serta para khatib untuk menyelenggarakan khutbah jum'at serentak pada tanggal 26 Juni 2026 dengan mengangkat tema nasional yaitu "Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat".
  2. Menghimbau para khatib agar mengoptimalkan mimbar jum'at yang sakral sebagai sarana edukasi berbasis syariat Islam, guna menegaskan keharaman narkoba serta dampaknya yang merusak akal (hifzhul 'aql) dan mengancam fisik/jiwa (hifzhun nafs).
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan pimpinan ormas Islam untuk menyatukan langkah dan menyadarkan umat bahwa perang melawan penyalahgunaan narkoba adalah jihad bersama demi menyelamatkan anak cucu kita dari kehancuran.
  4. Menginstruksikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat Kabupaten dan Kota untuk segera mensosialisasikan dan meneruskan himbauan ini ke jajaran di bawahnya agar gerakan khutbah serentak Hari Anti Narkotika Internasional ini dapat berjalan masif, terstruktur, dan tersampaikan ke seluruh penjuru Jawa Barat.
"Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat," pungkas isi imbauan yang ditetapkan di Bandung pada 24 Juni 2026 M / 8 Muharam 1448 H tersebut. Muhammad Rizqy Fauzi, M.Sos. (Infokom MUI Prov. Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *