BANDUNG, MUI JABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup umat. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam agenda "Pertemuan Peningkatan Peran Mitra Kesehatan dalam Mendukung Program Imunisasi" yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Gedung RR Kartobori Dinkes Jawa Barat pada Selasa (26/5/2026). Forum ini dihadiri oleh sedikitnya 115 peserta yang merupakan representasi dari berbagai elemen, mulai dari utusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), LSM peduli kesehatan, hingga institusi pendidikan yang tergabung dalam wadah Forum Mitra Kesehatan.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membedah situasi terkini, mengurai berbagai tantangan di lapangan, serta mencari solusi konkret atas hambatan pelaksanaan program imunisasi di wilayah Jawa Barat.
Kupas Tuntas Tantangan Medis dan Fenomena Zero Dose
Guna menghasilkan rumusan yang komprehensif, Dinkes Jabar menghadirkan sejumlah pakar lintas disiplin. Acara dibuka dengan arahan strategis dari Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, dilanjutkan dengan pemaparan dari Prof. Dr. Anggi (IDAI Jabar) yang mengupas tuntas urgensi Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) serta pentingnya standar Safe Injection.
Selain itu, forum juga mendapatkan wawasan dari pakar akademisi, Prof. Deni (Unpad Jabar), yang menyoroti realitas dan bahaya dari fenomena zero dose—yakni kondisi di mana anak sama sekali belum mendapatkan imunisasi dasar—beserta strategi untuk mengatasinya.
Pandangan MUI: Imunisasi Sebagai Bentuk Ikhtiar dan Hifdzun Nafs
Hadir mewakili MUI Jawa Barat, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Dr. Hj. Nani Muharromah, M.M.Pd., membawakan materi krusial bertajuk "Imunisasi dalam Perspektif Islam".
Dalam paparannya, Dr. Hj. Nani menegaskan bahwa menjaga kesehatan—termasuk melalui pencegahan penyakit menular—merupakan bagian tak terpisahkan dari Maqashid Syariah, khususnya prinsip Hifdzun Nafs (menjaga jiwa). Imunisasi adalah bentuk ikhtiar preventif medis yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam guna menghindarkan generasi bangsa dari wabah dan penyakit mematikan. Penggunaan vaksin yang halalan thayyiban menjadi jaminan kenyamanan batin bagi umat Islam.
Kesepakatan Bersama: Masifkan Sosialisasi Fatwa Halal
Pertemuan lintas sektoral ini bermuara pada sebuah kesepakatan bersama yang sangat konstruktif. Ke depannya, MUI Jawa Barat bersama para mitra kesehatan akan mengambil peran yang lebih masif dalam menyebarluaskan dan menyosialisasikan fatwa terkait kehalalan imunisasi.
Langkah edukasi ini dinilai sangat vital untuk menepis keraguan (kerancuan informasi/hoaks) yang kerap beredar di tengah masyarakat. Dengan sinergi yang solid antara pendekatan medis dari Dinkes dan pendekatan spiritual-fatwa dari MUI, diharapkan angka PD3I dapat ditekan secara maksimal demi mewujudkan generasi Jawa Barat yang sehat, kuat, dan tangguh. E. Wifky Afandi (Infokom MUI Jabar)
