BANDUNG, MUI JABAR – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat. Agenda ini berlangsung di UPT Balai Penyelenggara Jaminan Halal Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelaksanaan layanan jaminan halal di Jawa Barat. Tujuannya tak lain adalah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha.
Audiensi yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Komisi Fatwa MUI Jawa Barat dan BPJPH Jawa Barat ini menitikberatkan fokus pembahasan pada tiga hal utama, yakni: penguatan koordinasi, penyusunan mekanisme kerja, dan peningkatan efektivitas layanan halal di daerah.
Kolaborasi Jadi Kunci Layanan Responsif
Ketua BPJPH Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Komisi Fatwa MUI Jawa Barat. Ia memandang pertemuan ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem halal.
“Selamat datang di kantor BPJPH Jawa Barat. Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat layanan halal di Jawa Barat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut H. Imam, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci esensial dalam menghadirkan layanan halal yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Penyusunan SOP dan Kemitraan Strategis
Sementara itu, Ketua Bidang Halal MUI Jawa Barat, Dr. KH. Ayi Hasyim Asy'ari, menegaskan pentingnya sinergi antara MUI dan BPJPH dalam mengawal sistem jaminan halal. Ia menyampaikan bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan halal perlu dirumuskan secara bersama agar menghasilkan kebijakan yang selaras dan tepat sasaran.
“Kita memiliki tanggung jawab moral agar sistem jaminan halal berjalan sesuai cita-cita bersama. Oleh karena itu, setiap penyusunan SOP dan kebijakan harus dibangun melalui musyawarah serta koordinasi dengan BPJPH. Sinergi ini akan terus kita jaga demi menghadirkan pelayanan halal yang semakin baik,” katanya.
Hal senada turut disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Izzudin Musthafa. Ia menilai bahwa hubungan antara Komisi Fatwa dan BPJPH merupakan sebuah kemitraan strategis yang tidak dapat dipisahkan. Pihaknya berharap audiensi tersebut menjadi tonggak awal penguatan kerja sama yang lebih berkelanjutan.
“Komisi Fatwa dan BPJPH memiliki peran yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan jaminan halal. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mempererat kerja sama yang berkesinambungan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan audiensi ini ditutup dengan kesepakatan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi lintas lembaga, serta mengoptimalkan pelayanan halal yang berkualitas demi mendukung terwujudnya visi Jawa Barat Istimewa.
Penulis: Muhammad Abdul Basith, S.H. Editor: E. Wifky Afandi (Infokom MUI Jabar)
