Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Ketua Umum MUI Jabar Dorong Semangat Khidmat di Komisi Fatwa
BANDUNG - Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Dr. KH. Aang Abdullah Zain, M.Pd.I mendorong penguatan semangat khidmat kepada masyarakat dalam kegiatan Orientasi Komisi Fatwa MUI Jawa Barat yang digelar pada Sabtu–Minggu (2–3/5/2026) di Universitas Islam Nusantara, Kota Bandung. Kegiatan bertema “Fatwa Ulama untuk Kemaslahatan Bangsa Menuju Jawa Barat Istimewa” ini diikuti oleh anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Barat sebagai upaya memperkuat peran ulama dalam menjawab kebutuhan umat. Dalam sambutannya, Dr. KH. Aang Abdullah Zain menegaskan bahwa keberadaan Komisi Fatwa harus berorientasi pada pelayanan dan kemaslahatan masyarakat. “Kita di sini untuk berkhidmat kepada masyarakat. Saya mohon kepada seluruh anggota komisi fatwa untuk terus bergerak, bersemangat, memompa diri, selalu mencari inovasi, memperbaiki jaringan untuk memberikan banyak manfaat kepada masyarakat sehingga kita akan mendapatkan keberkahan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan peningkatan kapasitas kelembagaan agar Komisi Fatwa semakin relevan di tengah dinamika sosial. “Semoga komisi fatwa semakin kuat dan maju,” tambahnya. Pernyataan tersebut mencerminkan harapan agar seluruh anggota mampu bekerja secara kolektif dan adaptif dalam merumuskan fatwa yang responsif. Berdasarkan rangkaian kegiatan, orientasi ini bertujuan memberikan pembekalan serta menyelaraskan persepsi anggota terkait tugas dan fungsi fatwa. Melalui forum ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat dan inovatif, sehingga Komisi Fatwa MUI Jawa Barat dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan masyarakat di wilayah Jawa Barat. Ditulis oleh: Muhammad Abdul Basith, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *