Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Badruzzaman Yunus Ajak Komisi Fatwa Jadikan MUI sebagai Ladang Ibadah
BANDUNG - Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Barat sekaligus Dewan Penasehat Komisi Fatwa MUI Jawa Barat, Prof. Dr. KH. Badruzzaman M. Yunus, mengajak anggota Komisi Fatwa menjadikan peran di MUI sebagai ladang ibadah dalam kegiatan Orientasi Komisi Fatwa MUI Jawa Barat. Kegiatan bertema “Fatwa Ulama untuk Kemaslahatan Bangsa Menuju Jawa Barat Istimewa” tersebut berlangsung pada Sabtu–Minggu (2–3/5/2026) di Universitas Islam Nusantara, Kota Bandung, dan diikuti oleh anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Barat. Dalam sambutannya, Prof. Badruzzaman menekankan bahwa kehadiran ulama dalam lembaga MUI harus dilandasi niat ibadah dan pengabdian kepada masyarakat. “Allah SWT menciptakan kita semua dengan tujuan yang sama, yaitu itu mengabdi beribadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, jadikan MUI ini sebagai tempat kita beribadah kepada Allah SWT dengan cara kita berkhidmat memberikan banyak manfaat untuk masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberlangsungan Komisi Fatwa MUI Jawa Barat dalam menjalankan tugasnya. “Selamat dan sukses untuk Komisi Fatwa MUI Jawa Barat,” katanya. Menurutnya, keberadaan Komisi Fatwa memiliki peran penting dalam memberikan panduan keagamaan yang menyejukkan dan solutif bagi masyarakat. Berdasarkan rangkaian kegiatan, orientasi ini bertujuan memberikan pembekalan serta menyelaraskan persepsi anggota Komisi Fatwa dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengabdian, sehingga fatwa yang dihasilkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat Jawa Barat. Nurkholis, S. Farm., MM (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *