Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Anggota DPR RI Tekankan Fatwa Responsif di MUI Jabar
BANDUNG - Anggota Komisi X DPR RI, KH. Habib Syarif Muhammad, menekankan pentingnya fatwa yang responsif terhadap realitas sosial dalam kegiatan Orientasi Komisi Fatwa MUI Jawa Barat yang digelar pada Sabtu–Minggu (2–3/5/2026) di Universitas Islam Nusantara, Kota Bandung. Kegiatan bertema “Fatwa Ulama untuk Kemaslahatan Bangsa Menuju Jawa Barat Istimewa” ini diikuti oleh anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Barat. Dalam sambutannya mewakili Anggota Komisi X DPR RI, KH. Habib Syarif Muhammad menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Mengucapkan selamat dan sukses untuk Komisi Fatwa MUI Jawa Barat, semoga dapat memberikan banyak manfaat untuk masyarakat.” ujarnya. Ia menilai forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran ulama dalam memberikan panduan keagamaan yang relevan dan solutif bagi masyarakat. Menurutnya, fatwa harus mampu menjawab dinamika sosial yang terus berkembang. “Hukum harus dekat dengan kenyataan di masyarakat. Fatwa bukan sekadar teks mekanis, melainkan produk pemikiran yang memiliki hati nurani,” tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan perlunya pendekatan kontekstual dalam merumuskan fatwa agar tetap sejalan dengan kebutuhan umat. Berdasarkan rangkaian kegiatan, orientasi ini bertujuan memberikan pembekalan sekaligus menyelaraskan persepsi anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Barat dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara ulama dan pemangku kepentingan, sehingga fatwa yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Ditulis oleh: Muhammad Abdul Basith, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *