BANDUNG, MUI JABAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat terus melakukan langkah-langkah proaktif dalam memperluas jangkauan perlindungan dan pelayanan hukum bagi masyarakat. Pada Selasa (14/7/2026), jajaran pengurus LBH MUI Jabar menggelar audiensi dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Pertemuan silaturahim yang berlangsung hangat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Kota Bandung tersebut memfokuskan pembicaraan pada dua agenda utama, yakni sosialisasi terbentuknya kepengurusan baru LBH MUI Jabar serta penjajakan kerja sama dalam bidang pelayanan hukum keumatan.
Sosialisasi Wajah Baru LBH MUI Jabar
Dalam audiensi tersebut, rombongan pengurus LBH MUI Jabar dipimpin langsung oleh Ketua LBH MUI Jabar, Agung Rachmat Hidayat, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi dalam lawatan tersebut Sekretaris Bidang Hukum MUI Provinsi Jawa Barat Dr. Ujuh Juhana, S.H., M.H., Sekretaris LBH MUI Jabar Wati Tresnawati, S.H., M.H., serta Anggota LBH MUI Jabar Enang Mulyana, S.H., M.H.
Kedatangan delegasi MUI tersebut disambut langsung dengan penuh keakraban oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Bandung, Dr. Hamzah, S.Ag., M.H.
Perkenalan susunan dan wajah baru LBH MUI Jabar ini diharapkan dapat menjadi oase bagi umat Islam yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, maupun advokasi hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, syariat, dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sinergi Pelayanan Hukum Terpadu
Selain ajang perkenalan, pertemuan ini juga menjadi momentum krusial untuk mematangkan langkah kerja sama yang lebih konkret antara LBH MUI Jabar dan Pengadilan Agama Kota Bandung. Di bawah arahan Dr. Hamzah, S.Ag., M.H. dan Agung Rachmat Hidayat, S.H., M.H., kedua institusi berdiskusi intensif mengenai berbagai peluang sinergi guna menghadirkan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Kerja sama pelayanan hukum ini dinilai sangat penting, mengingat tingginya dinamika persoalan hukum keluarga, kewarisan, perceraian, hingga sengketa ekonomi syariah di tengah masyarakat yang penyelesaiannya bermuara di Pengadilan Agama.
Kehadiran LBH MUI Jabar diharapkan mampu memosisikan diri sebagai mitra strategis Pengadilan Agama Kota Bandung. Sinergi ini ditujukan untuk memberikan edukasi literasi hukum, fasilitasi mediasi, hingga pendampingan hukum langsung bagi masyarakat pencari keadilan (justitiabelen), terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
Dengan terjalinnya komunikasi dan kesepahaman awal ini, LBH MUI Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah umat. MUI tidak hanya berperan sebagai penjaga pilar moral dan akidah, tetapi juga turun langsung sebagai perisai yang menjamin terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat secara adil dan bermartabat. E. Wifky Afandi (Infokom MUI Prov. Jabar)
