BANDUNG, MUIJABAR - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menerbitkan maklumat bernomor A-421/DP-P.XII/VII/2026 yang menegaskan sikap kelembagaan terkait penolakan terhadap penyebaran paham dan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Langkah preventif ini diambil sebagai respons strategis untuk menyikapi dinamika nasional sekaligus menjaga moralitas publik dan ketahanan bangsa agar tetap selaras dengan nilai-nilai agama, sosial, dan budaya masyarakat.
Dalam maklumat tersebut, MUI Jawa Barat merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Regulasi negara tersebut secara eksplisit mengategorikan perluasan budaya dan perilaku menyimpang seperti LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer yang berdimensi sosial dan budaya. Pihak MUI menilai gerakan tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, norma agama, serta dasar negara Pancasila, sehingga menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga, kesehatan publik, dan masa depan generasi penerus bangsa.
Sebagai tindak lanjut konkret, Dewan Pimpinan MUI Jawa Barat menginstruksikan seluruh jajaran pengurus MUI daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, serta para dai di seluruh wilayah Jawa Barat untuk melaksanakan lima langkah antisipatif:
- Melakukan edukasi intensif mengenai bahaya perilaku LGBTQ dari sudut pandang agama, kesehatan, dan ketahanan sosial.
- Memperkuat peran keluarga dalam membentengi anak dan anggota keluarga dari pengaruh paham dan orientasi seksual yang menyimpang.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran ideologi atau aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBTQ di lingkungan masing-masing.
- Menyeragamkan Tema Dakwah untuk mengangkat tema terkait bahaya penyimpangan seksual secara serentak dan seragam.
- Mewajibkan penyampaian materi kepada seluruh khatib, asatidz, dan penceramah di Majelis Taklim untuk senantiasa menyisipkan pemahaman terkait bahaya LGBT agar masyarakat luas semakin paham, peduli, dan waspada terhadap ancaman tersebut.
