Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Terima Kunjungan PPNKRI, MUI Jawa Barat Bahas Sinergi Dakwah dan Sikap Tegas Terhadap Penyebaran LGBT
BANDUNG, MUIJABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) di kantor MUI Provinsi Jawa Barat pada Jumat (10/7/2026) lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Barat,  Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat Dr. KH. Aang Abdullah Zein M.Pd.I, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. H .Ajid Thohir M.Ag., Ketua Bidang Kajian MUI Provinsi Jawa Barat KH A Dasuki M.M. dan Ketua Bidang Fatwa Metodologi Dr. KH. Ramdan Fawzi, S.H.E., M.Ag. Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat Dr. KH. Aang Abdullah Zein M.Pd.I, mengapresiasi kedatangan PPNKRI. Ia berharap, silaturahim ini bisa terus terjalin untuk membangun dakwah islamiyah khususnya di Jawa Barat. "Persaudaraan kita, persahabatan kita, mari kita sama-sama bangun dakwah islamiyah di Jawa Barat ini. Mari sama-sama bahu-membahu, Kulona tungtung Bekasi, wetanna tungtung Cirebon, belah kidul dugika wetana 50.000.000 juta warga Jawa Barat eta dulur urang sadayana. Hayu urang ngahiji, babarengan, bantuan MUI dinara raraga nanjeurkeun Amar Maruf Nahyi Munkar,"​​​​​​​ ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, kehadiran PPNKRI secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait fenomena perilaku menyimpang dan orientasi seksual LGBTQ di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Pihaknya menilai perkembangan komunitas tersebut sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius dari seluruh elemen bangsa. Menurut PPNKRI, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelaku penyimpangan seksual di Indonesia diperkirakan telah mencapai 3% dari total populasi atau sekitar 7,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan populasi mencapai 300.198 orang. Angka ini dinilai sebagai "alarm keras" bagi pemerintah, legislatif, alim ulama, serta seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat untuk segera bertindak demi mencegah dampak buruk kedepannya. Ketua Presidium PPNKRI, Mochamad Budiman, menegaskan bahwa membiarkan kemungkaran ini merajalela sama saja dengan mengundang azab dari Tuhan. Oleh karena itu, PPNKRI bersama ormas Islam dan berbagai elemen yang tergabung di dalamnya merumuskan 9 poin tuntutan dan pernyataan sikap utama, yakni:
  1. Mendukung pemerintah atau Presiden RI untuk menegakkan perpres No. 111 Tahun 2025 untuk menindak ancaman negara non militer berupa perilaku LGBT;
  2. Meminta kepada pemerintahan Jawa Barat (Gubernur & DPRD Jabar) untuk membentuk Perda dan Pergub yang mengatur penindakan berupa hukuman pidana bagi pelaku LGBT;
  3. Meminta kepada pemerintah untuk memasukkan ke dalam kurikulum Pendidikan tentang sosialisasi dan edukasi bahayanya LGBT;
  4. Meminta kepada Pemerintah, Kemenag dan MUI melalui perangkat di bawahnya untuk massif menyosialisasikan bahayanya LGBT di Jawa Barat;
  5. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan Kasus dan Potensi penyebaran LGBT di seluruh wilayah Jawa Barat;
  6. Mendukung MUI Pusat dalam menginisiasi RUU tentang bahaya dan ancaman LGBT bagi Bangsa dan Negara;
  7. Meminta kepada DPR RI untuk segera menerbitkan UU tentang bahaya dan ancaman LGBT bagi Bangsa dan Negara, dengan sangsi pidana yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera;
  8. MUI bersama Ormas Islam dan harokah yang tergabung di PPNKRI siap untuk membuka dan menjalankan Posko dan satgas penindakan LGBT;
  9. MUI Jabar menjadikan PPNKRI dan Ormas Islam/harokah yang ada di dalamnya menjadi sahabat MUI.
Melalui pertemuan tersebut, PPNKRI dan MUI Jawa Barat berharap poin-poin tersebut dapat segera menjadi perhatian bersama dan diimplementasikan dalam bentuk rencana aksi nyata demi menjaga moralitas bangsa dan kesucian bumi Pasundan. Penulis : Muhammad Rizqy Fauzi, M.Sos. (Infokom MUI Prov. Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *