Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Gelar Raker di UNINUS, Gannas Annar MUI Jabar Usung Visi “Jabar Istimewa Tanpa Narkoba 2045”

BANDUNG, MUI JABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) terus memantapkan langkah strategisnya. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja (Raker) yang bertempat di Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung pada Jumat (22/5/2026). Agenda penting ini dibuka oleh Ust. H. Ismatullah Saeful Azhar, S.Pd.I , dan dilanjutkan dengan pembacaan tawasul yang dipimpin oleh Dr. Imam Sucipto, S.Sy., M.Ag. Raker ini difokuskan pada perumusan program kerja konkret berbasis dakwah dan pemberdayaan umat untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Tanah Pasundan.

Falsafah Al-Kautsar dan Visi Besar Organisasi Dalam sambutannya, Ketua Gannas Annar MUI Jawa Barat, K.H. E. Nurdin Mubarak, S.Ag., M.Pd., menyampaikan arahan mendalam mengenai manajemen organisasi. Beliau mengambil inspirasi dari falsafah Surah Al-Kautsar, yang diimplementasikan ke dalam empat pilar pergerakan, yakni: Program, Aksi, Kontrol, dan Evaluasi.

Lebih lanjut, pemaparan program strategis serta pembagian tugas disampaikan secara komprehensif oleh Ust. Dr. Ade Arif Ardiansyah, M.Pd.I. Dalam sesi tersebut, ditetapkan sebuah visi besar yang menjadi kompas pergerakan lembaga, yaitu "Terwujudnya Jawa Barat Istimewa Tanpa Narkoba 2045". Untuk mencapai visi tersebut, Gannas Annar MUI Jabar menargetkan pembentukan kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Selain itu, sinergi dengan instansi negara seperti BNNP Jawa Barat, Polda Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi akan terus diperkuat.

Sepuluh Program Unggulan dan Target Kinerja Guna mengoperasionalkan misi tersebut, Raker ini telah menyepakati dan membagi tugas untuk sepuluh program unggulan, di antaranya:

  1. Jabar Dai Bersih Narkoba: Program pencetakan, pelatihan, dan sertifikasi dengan target melahirkan 165 dai anti-narkoba di 27 kota/kabupaten.
  2. Pesantren Siaga Narkoba: Memperkuat ketahanan edukasi dengan target pendampingan di 27 pesantren melalui kegiatan roadshow dan peer educator.
  3. Mesjid Siaga Narkoba Jabar: Menjadikan masjid sebagai pusat edukasi melalui pendampingan DKM dan khutbah tematik dengan target 27 masjid.
  4. Kampanye #JabarBersihNarkoba: Menggencarkan edukasi masyarakat melalui optimalisasi media sosial dan konten digital.
  5. Posko Advokasi & Rehabilitasi: Menyediakan layanan rujukan dan pendampingan advokasi dengan target mendampingi 99 keluarga korban penyalahgunaan narkoba.
  6. Silaturahmi dan Diskusi Publik Ulama: Konsolidasi ulama se-Jawa Barat melalui wadah seminar dan deklarasi bersama.
  7. KKN Tematik “Jabar Bersinar”: Mengintegrasikan gerakan ke dalam program pengabdian masyarakat dengan menggandeng LPPM dari berbagai perguruan tinggi seperti UNPAD, UPI, UIN SGD, dan IPB.
  8. Pusat Studi Islam Anti Narkoba (Centrum of Islamic Studies for Anti-Narcotics): Mendorong lahirnya kajian fikih kontemporer, naskah akademik, dan bedah Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 guna menghasilkan kebijakan pemerintah daerah yang lebih pro-rehabilitasi dibandingkan pendekatan punitif (penjara).
  9. Kerja Sama Instansi: Memperkuat konsolidasi kelembagaan dengan BNNP, Polda Jabar, dan tempat-tempat rehabilitasi.
  10. Ekspansi Kelembagaan: Mengajukan surat tugas dan berkoordinasi dengan Ketua Umum MUI Jabar untuk membentuk kepengurusan Gannas Annar di seluruh kota dan kabupaten.

Rapat kerja yang merumuskan arah baru pemberantasan narkoba berbasis keumatan ini kemudian ditutup secara resmi oleh K.H. E. Nurdin Mubarak, S.Ag., M.Pd. , dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh K. Opik Taufiqullah.

E. Wifky Afandi (Infokom MUI Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *