Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Orientasi Komisi Fatwa, MUI Jabar Tekankan Pentingnya Kode Etik dan Integritas Ulama
BANDUNG - Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Jawa Barat, Dr. KH. Abu Bakar Sidik, menekankan pentingnya penerapan kode etik bagi anggota dalam kegiatan Orientasi Komisi Fatwa MUI Jawa Barat yang digelar pada Sabtu–Minggu (2–3/5/2026) di Universitas Islam Nusantara, Kota Bandung. Kegiatan bertema “Fatwa Ulama untuk Kemaslahatan Bangsa Menuju Jawa Barat Istimewa” ini diikuti oleh anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Barat sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan integritas kelembagaan. Dalam pemaparannya, Dr. KH. Abu Bakar Sidik, M. Ag menjelaskan bahwa kode etik menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas keulamaan, baik secara personal maupun kelembagaan. Ia menyebutkan bahwa anggota Komisi Fatwa harus memiliki niat ikhlas, keilmuan yang mendalam, serta bersikap adil dan objektif dalam merumuskan fatwa. “Fatwa MUI bersifat kelembagaan, maka tidak berfatwa secara personal sebelum ada fatwa dari MUI,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa disiplin dalam forum internal menjadi bagian penting dari kode etik yang harus dijaga. “Aktif menghadiri kegiatan, memberikan kontribusi, serta tidak menyebarkan hasil rapat yang bersifat tertutup merupakan bagian dari tanggung jawab anggota Komisi Fatwa,” ujarnya. Selain itu, etika dalam bermedia sosial juga menjadi perhatian, agar anggota tetap menjaga marwah lembaga di ruang publik. Berdasarkan materi yang disampaikan, kode etik ini bertujuan membangun profesionalitas dan kredibilitas Komisi Fatwa dalam menjawab persoalan keumatan. Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh anggota mampu menjalankan tugas secara kolektif, menjaga integritas, serta menghasilkan fatwa yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat. (Muhammad Abdul Basith, S.H.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *