Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Pesan Tegas Ulama Jabar: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Melainkan Fondasi Akidah dan Syariat

BANDUNG, MUIJABAR – Pelantikan jajaran direksi LPH LPPOM MUI Jawa Barat bukan semata seremoni administratif, melainkan penegasan kembali atas tanggung jawab spiritual ulama dalam menjaga akidah umat Islam.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Barat, Prof. Dr. KH. Rahmat Syafi'i, dalam Khutbah Iftitahnya mengingatkan bahwa urusan kehalalan memiliki kaitan erat dengan akidah, bukan sebatas urusan syariat fikih.

"Kehalalan di dalam Islam itu bukan sekadar dasar, tapi tanggung jawab akidah. Menjaga kehalalan itu bukan sekadar soal halal-haramnya sebuah makanan karena enak atau tidaknya, melainkan sebuah ibadah besar untuk menjaga akidah umat. Oleh karena itu, tugas LPH ini sangat fundamental," pesan Prof. Rahmat di hadapan para hadirin.

Peringatan senada disampaikan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Dr. KH. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I. Beliau menegaskan bahwa urusan halal adalah kunci dari diterimanya amal ibadah seorang muslim.

"Kita berjuang demi syariat Islam, kita berjuang demi halal. Karena jika ada satu saja perkara yang tidak halal menyangkut dalam tubuh kita, maka doa tidak diijabah, sujud tidak diterima. Apalah arti kehidupan umat Islam tanpa ada unsur halal di dalamnya," tegas Kiai Aang dengan penuh semangat. Ia juga mengingatkan jajaran pengurus untuk memegang teguh tiga fungsi MUI: Khadimul Ummah (pelayan umat), Himayatul Ummah (penjaga umat), dan Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah).

Dari perspektif global, Wasekjen MUI Pusat, Dr. KH. Ali Abdillah, turut memberikan tausyiah sekaligus membagikan pengalaman spiritualnya saat berada di Eropa (Finlandia) dalam mencari makanan halal. Menurutnya, label halal adalah bentuk nyata perlindungan syariat di muka bumi.

"Halal ini adalah perintah dari langit yang diturunkan ke muka bumi. Ketika kita belanja di pasar tradisional, kita kadang ragu, apakah ayam ini disembelih sesuai syariat atau tidak? Kehadiran lembaga pemeriksa halal harus bisa merambah hingga ke pasar-pasar tradisional agar umat benar-benar terjamin rasa amannya. Bekerjalah dengan prinsip Ihsan, level ibadah tertinggi," urai Kiai Ali menyejukkan. E. Wifky Afandi (Infokom MUI Prov. Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *