BANDUNG, MUI JABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat imbauan resmi bernomor B-271/DP-P.XII/VI/2026 terkait Pelaksanaan Gebyar Tahun Baru Islam 1448 H yang dikeluarkan pada Senin (15/6/2026) bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 H.
Surat yang ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Barat, Dr. KH. Aang Abdullah Zein M.Pd.I, dan Sekretaris Umum Dr. H. Jamjam Erawan. M.A.P ini ditujukan kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten/Kota, pimpinan ormas Islam, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta segenap umat Muslim di Jawa Barat.
"Menyambut datangnya pergantian Tahun Baru Hijriah, 1 Muharram 1448 H yang insyaallah jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026 M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat dengan ini menyampaikan himbauan kepada seluruh pengurus MUI Tingkat Kabupaten/Kota, Pimpinan Ormas Islam, para DKM, serta seluruh umat Islam di wilayah Jawa Barat," tulis MUI Jawa Barat.
Adapun sejumlah poin yang menjadi himbauan MUI Jawa Barat terkait pelaksanaan tahun baru Hijriyah 1 Muharram 1448 H adalah sebagai berikut:
Pertama, menghimbau kepada seluruh pengurus masjid, musala, pondok pesantren, dan majelis taklim untuk menyelenggarakan pembacaan Do'a Akhir Tahun (sebelum waktu Maghrib) dan Do'a Awal Tahun (setelah waktu Maghrib). Rangkaian doa ini ditujukan untuk memohon ampunan, keselamatan, keberkahan, serta kedamaian bagi umat, bangsa, dan negara.
Kedua, mendorong umat Islam untuk menghidupkan malam pergantian tahun dan bulan Muharram dengan berbagai kegiatan positif yang bernafaskan Islam, seperti tablig akbar, pawai ta'aruf, khataman Al-Qur'an, dan kajian keislaman. Pelaksanaan kegiatan diharapkan tetap menjaga ketertiban umum serta mencerminkan nilai-nilai akhlakul karimah.
Ketiga, menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana muhasabah (introspeksi diri) atas segala amal perbuatan di tahun yang berlalu, sekaligus membulatkan tekad (hijrah) untuk terus meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan produktivitas umat di tahun yang baru.
Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperbanyak amal saleh di bulan Muharram—yang merupakan salah satu Asyhurul Hurum (bulan-bulan mulia)—khususnya dengan menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa guna memperkokoh ukhuwah islamiyah dan solidaritas sosial.
Kelima, menginstruksikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat Kabupaten dan Kota untuk segera mensosialisasikan dan meneruskan himbauan ini ke jajaran di bawahnya agar syiar Tahun Baru Islam dapat berjalan masif, terstruktur, dan penuh keberkahan di seluruh penjuru Jawa Barat.
Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat.
Muhammad Rizqy Fauzi, M.Sos (Infokom MUI Prov. Jabar)
