BANDUNG, MUI JABAR – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat bersama Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat menggelar silaturahmi dan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Bandung (2/5/2026).
Pertemuan penting ini menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan sinergi tiga pilar utama pembinaan pondok pesantren di Tanah Pasundan.
Tiga Pilar dan Syarat Tak Tersurat dari Kemenag
Dalam forum tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat memaparkan arah kebijakan ke depan yang berpusat pada tiga pilar utama. Pertama, mewujudkan pesantren yang aman dan nyaman dengan target zero (nol) kekerasan serta perundungan (bullying). Kedua, menciptakan ekosistem pesantren yang ramah anak dan lingkungan, didukung dengan sarana prasarana yang berpihak pada tumbuh kembang santri. Ketiga, mewujudkan pesantren bermartabat melalui penguatan muruah kiai, asatidz, dan pelestarian tradisi keilmuan.
Guna mengawal ketiga pilar tersebut, forum ini menyepakati tiga "syarat tak tersurat" sebagai langkah preventif dan kuratif. Langkah tersebut meliputi pendampingan psikologis atau tasawuf psikoterapi untuk menjaga kesehatan mental santri, pengawalan sistem keamanan pesantren yang terstruktur, serta penguatan kerja sama lintas sektoral antara Kemenag, MUI, FPP, perguruan tinggi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Catatan Kritis MUI dan Komitmen FPP Jabar
Menyambut inisiatif Kemenag, Ketua Komisi Pesantren MUI Jawa Barat memberikan tiga poin kunci sebagai kerangka kerja ke depan. Ia menekankan perlunya muhasabah di internal pesantren sebagai titik tolak pembenahan. Selain itu, harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pesantren agar proses pembinaan dari pemerintah dapat berjalan dua arah.
Lebih lanjut, MUI Jawa Barat secara tegas mendorong adanya pengetatan dalam pemberian Izin Operasional (IJOP) oleh Kemenag, yang harus diiringi dengan pengawasan ketat serta evaluasi berkala.
Di sisi lain, Ketua FPP Jawa Barat menyatakan kesiapan penuh organisasinya untuk menjadi jembatan komunikasi yang solid antara pesantren se-Jawa Barat dengan pemerintah. FPP berkomitmen untuk mengawal langsung implementasi kebijakan ini agar benar-benar dirasakan hingga ke tingkat akar rumput pesantren.
Enam Langkah Teknis UIN Sunan Gunung Djati
Pertemuan ini semakin komprehensif dengan hadirnya sumbangsih pemikiran dari akademisi UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung. Mereka mengusulkan enam langkah teknis yang aplikatif, yaitu:
- Pelaksanaan halaqah (pertemuan) rutin untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder pesantren.
- Pengkhususan kajian keilmuan Psikologi Pesantren di lingkungan akademik UIN SGD.
- Penyediaan pendampingan psikolog bagi santri yang benar-benar memahami kultur dan tradisi khas pesantren.
- Standardisasi sarana dan prasarana pesantren yang ramah anak dan ramah lingkungan.
- Penyusunan Grand Design (Desain Induk) Penguatan Nilai Pendidikan dan Konseling Pesantren.
- Penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Konseling Pesantren guna mencetak kader-kader pendamping yang mumpuni di setiap lembaga.
Sebagai penutup audiensi, ketiga pihak sepakat untuk segera membentuk tim kerja bersama. Tim terpadu ini nantinya akan bertugas menyusun roadmap (peta jalan) Penguatan Pesantren Jawa Barat periode 2026-2027, demi memastikan pendidikan Islam di Jawa Barat tetap menjadi kawah candradimuka yang aman, unggul, dan berwibawa. Penulis : KH. M. Hilmy (Sekretaris Komisi Pondok Pesantren MUI Jabar) Editor : E. Wifky Afandi (Infokom MUI Jabar)
