Cover Banner (1640 × 624 piksel)



"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. an-Nahl :125)
Wujudkan Pesantren 4.0, Komisi Pesantren MUI Jabar dan SIESTA Bahas Tata Kelola Digital dan Ekonomi UMKM

BANDUNG, MUI JABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi Pondok Pesantren dan Komisi Infokom terus mendorong transformasi teknologi di lingkungan pendidikan Islam. Komitmen ini diwujudkan melalui pertemuan strategis dengan PT Solusi Infotech Semesta Indonesia (SIESTA), pengembang aplikasi PesantrenQu, pada Sabtu (16/5/2026).

Pertemuan ini membahas secara mendalam peta jalan digitalisasi pesantren. Fokus diskusinya mencakup integrasi seluruh data operasional pesantren, hingga pemetaan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik pesantren.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Komisi Pondok Pesantren, KH. Moch. Hilmy Ash-Shidiq, serta Wakil Sekretaris Komisi Infokom, Eky Wifky Afandi. Turut hadir secara langsung Gus Ali Fahmi, P.N., dari pihak SIESTA, beserta perwakilan Yayasan Tahfidz ZAWINDO, yakni Iin Prihatin dan Marwan R.

Bukan Sekadar Media, Tapi Sistem Real-Time

Dalam pemaparannya, Gus Ali Fahmi menegaskan bahwa konsep transformasi digital bagi pesantren harus dipahami secara komprehensif. Menurutnya, digitalisasi saat ini tidak lagi sebatas memiliki situs web atau media sosial saja.

“Digital itu bukan hanya tentang media. Lebih dari itu, ini adalah tentang pemantauan operasional pesantren secara real-time. Konsep Pesantren Digital 4.0 hadir untuk memberikan kemudahan manajemen yang terintegrasi penuh melalui basis ekosistem PesantrenQu,” ungkap Gus Ali.

Sebagai informasi, PesantrenQu adalah platform digital yang didesain khusus untuk tata kelola pesantren. Aplikasi ini mengakomodasi pengelolaan akademik, administrasi santri, transaksi nontunai (syahriah), hingga pencatatan unit-unit usaha pesantren.

Tiga Pilar Fondasi Pesantren Modern

Lebih lanjut, Gus Ali menjabarkan bahwa pesantren di era modern membutuhkan pijakan yang sangat kokoh. Oleh karena itu, sebuah pesantren dituntut untuk memperkuat tiga lini fondasi utamanya secara bersamaan.

Pilar pertama adalah penguatan lini Dakwah sebagai muruah keagamaan lembaga. Pilar kedua adalah lini Media untuk memperluas jangkauan syiar. Pilar ketiga adalah Kemandirian Ekonomi melalui instrumen keuangan seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT).

Kemandirian ekonomi inilah yang akan ditopang oleh digitalisasi pendataan UMKM melalui sistem aplikasi, sehingga perputaran dana dan potensi bisnis santri dapat dikelola secara transparan dan profesional.

Kolaborasi Perbankan dan Dukungan Aplikasi Gratis

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap digitalisasi, SIESTA memberikan kemudahan akses bagi lembaga pendidikan. Gus Ali menjelaskan bahwa dalam tahap sosialisasi awal, pesantren dapat menggunakan sistem PesantrenQu yang disesuaikan dengan logo dan brand pesantren masing-masing secara gratis (white-label).

Sementara itu, untuk pola kerja sama tingkat lanjut yang mencakup layanan utuh (full service) dan pengelolaan data UMKM berskala besar, SIESTA merekomendasikan skema kolaborasi dengan sektor perbankan.

Ia mencontohkan pola keberhasilan yang telah diterapkan di wilayah Jawa Tengah. Di sana, PesantrenQu bekerja sama erat dengan Bank Jateng, yang mengambil peran sentral dalam menghandel (handle) seluruh ekosistem pembiayaan pesantren secara terpadu.

Melalui pertemuan silaturahmi ini, MUI Jawa Barat berharap pesantren-pesantren di Tanah Pasundan dapat segera mengadopsi teknologi tata kelola modern. Sinergi ini menjadi ikhtiar bersama agar pesantren tidak hanya unggul melahirkan generasi tafaqquh fiddin, tetapi juga tangguh secara finansial dan manajerial.

E. Wifky Afandi (Infokom MUI Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *