Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Koordinator DSN Perwakilan Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA dan Koordinator DSN Perwakilan Jawa Barat Dr. H. Asep Zaenal Muttaqien, ST, M.Ag. Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat akselarasi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian. Dengan visi memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat DSN menjalankan misi untuk menumbuhkembangkan ekonomi syariah dan lembaga keuangan/bisnis syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa.
Isi dari Kerjasama tersebut adalah
- Para pihak bertukar informasi terkait materi/modul pengembangan ekonomi syariah khususnya pelatihan, workshop, seminar, yang dilaksanakan DSN Perwakilan;
- Para pihak melakukan kemitraan dalam pengembangan ekonomi syariah seperti menjadi narasumber dalam pelatihan, workshop, dan seminar serta kegiatan lainnya
- Para pihak bekerjasama melakukan pengelolaan administrasi Sekretariat DSN-MUI Perwakilan.
