BANDUNG, MUI JABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat resmi menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) periode 2025-2030 pada Jumat, 12 Juni 2026 M bertepatan dengan 26 Dzulhijjah 1447 H. Bertempat di Kantor MUI Provinsi Jawa Barat, agenda ini menandai tonggak baru percepatan ekosistem halal di wilayah Jawa Barat.
Acara yang dipandu oleh MC Diofano Putera, A.Md ini diawali dengan pembacaan SK LPH LPPOM MUI Jawa Barat 2025-2030 oleh Purwono, S.IP. Suasana hangat dan penuh sinergi tergambar jelas saat prosesi penyerahan memori jabatan dari Direktur LPPOM MUI Jabar periode 2020-2025, Ir. Hj. Ferika Aryanti, M.T., kepada Direktur LPPOM MUI Jabar yang baru, Agus Dewantara, S.T., M.P.

Penyerahan memori jabatan tersebut mencakup laporan komprehensif terkait kegiatan, kondisi keuangan, tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), hingga aset yang dimiliki LPPOM. Ir. Hj. Ferika Aryanti menyampaikan dukungannya agar fondasi yang telah dibangun dapat terus dikembangkan oleh kepengurusan baru.
Dalam sambutan perdananya, Agus Dewantara, S.T., M.P., menegaskan visi dan misinya yang berfokus pada langkah-langkah akseleratif. Ia menyoroti pentingnya percepatan layanan sertifikasi halal dalam rangka menyukseskan program nasional Wajib Halal Oktober (WHO).
"Estafet kepemimpinan ini adalah amanah besar. Dengan dukungan direksi sebelumnya dan seluruh elemen MUI, kami siap berlari cepat untuk memastikan target Wajib Halal Oktober dapat tercapai secara maksimal di Jawa Barat," tegas Agus Dewantara.
E. Wifky Afandi (Komisi Infokom MUI Jabar)
