BANDUNG, MUIJABAR – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menerbitkan surat edaran berisi panduan perayaan bagi masyarakat.
Surat bernomor B-515/DP-P.XII/VIII/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus MUI Tingkat Kabupaten/Kota, Pimpinan Ormas Islam, para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta seluruh umat Islam di wilayah Jawa Barat.
Melalui surat yang ditandatangani pada 16 Agustus 2026 oleh Ketua Umum MUI Jabar, Dr. KH. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I., dan Sekretaris Umum Drs. H. Jamjam Erawan, M.A.P., terdapat empat pesan penting yang menjadi pedoman umat dalam memaknai hari kemerdekaan.
1. Kedepankan Akhlak dan Jauhi Pelanggaran Syariat MUI Jabar mengimbau agar pelaksanaan berbagai kegiatan perlombaan maupun perayaan (Agustusan) senantiasa mengedepankan nilai-nilai edukatif, menjaga muru'ah (kehormatan), serta mencerminkan akhlakul karimah.
Merujuk pada ketetapan fatwa yang ada, umat Islam diminta tegas menjauhi bentuk perayaan yang melanggar batas-batas syariat. Pelanggaran yang dimaksud meliputi kegiatan yang mengandung unsur ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan yang tidak pada tempatnya), tindakan membuka aurat, permainan yang membahayakan keselamatan fisik, hingga perilaku tabdzir atau pemborosan.
2. Isi Kemerdekaan dengan Zikir dan Munajat Alih-alih merayakannya dengan hura-hura, umat Islam dianjurkan untuk mengisi malam kemerdekaan maupun hari puncak peringatan dengan memperbanyak zikir, munajat, dan menyelenggarakan doa bersama di masjid, musala, maupun majelis taklim.
Langkah spiritual ini dikhususkan untuk memohonkan ampunan serta kucuran rahmat Allah SWT bagi para pahlawan bangsa yang telah gugur. Selain itu, doa juga dipanjatkan untuk memohon keselamatan, keberkahan, dan kemajuan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Tampil Sebagai Pelopor Kedamaian Dalam momentum peringatan 17 Agustus ini, MUI Jabar mengajak masyarakat untuk merajut kembali tali persaudaraan (ukhuwah) kebangsaan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan.
Masyarakat diimbau untuk meruntuhkan sekat-sekat perbedaan dan terus memperkokoh kerukunan antarwarga. Umat Islam secara khusus didorong untuk tampil sebagai pelopor kedamaian yang proaktif mencegah segala bentuk provokasi, fitnah, maupun berbagai upaya yang dapat memecah belah keutuhan umat.
4. Rawat Kondusivitas dan Jati Diri Jawa Barat Pada poin terakhir, MUI Jabar meneguhkan komitmen kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat Provinsi Jawa Barat.
Umat Islam diimbau agar terus berkontribusi aktif dalam memelihara kondusivitas wilayah, ketertiban sosial, hingga kebersihan lingkungan. Seluruh tindakan positif tersebut merupakan cerminan dari nilai-nilai religiusitas yang selama ini menjadi jati diri luhur masyarakat Jawa Barat.
E. Wifky Afandi (Infokom MUI Prov. Jabar)
